POLA
MENEJEMEN K3 PT. Indofood Manufacturing Co.Ltd
PT.
Indofood Manufacturing Co.Ltd Merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan mie
instant yang siap saji dan dikemas bersama bumbu dan minyaknya, kemudian di
distribusikan ke berbagai wilayah.
Pola
Sistem Manajemen K3 yang diterapkan :
} Planning
Menyusun
kebijakan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) di perusahaan. Menentukan tujuan dan sasaran penerapan keselamatan
dan kesehatan kerja. Menyusun program-program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3).
} Organizing
Dibentuknya
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang telah dibentuk
sejak tanggal tahun 2000 dengan susunan panitia yang terlampir. Struktur
organisasi P2K3 yang berfungsi menjalankan sistem manajemen ini sekaligus
mengawasinya telah melakukan tanggung jawabnya sesuai dengan tugas yang telah
diberikan pada masing-masing orang.
} Actuating
Untuk
memenuhi tujuan dan sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka dalam
penerapan SMK3 meliputi berbagai aspek penting dalam pelaksanaannya.
Identifikasi bahaya dan potensi
bahaya di area kerja yang meliputi :
- Area
Pump House
- Area
Gudang Etiket
- Area
Laboratorium
- Area
Gudang Karton
- Area
Boiler Batubara
- Area
Gudang Batubara
- Area
Unit Pengolahan Limbah Cair
- Area
Gudang Bumbu
- Area
Daily Tank
- Area
Workshop
- Area Langsir
- Area
Gudang Tepung
- Area
Screw
- Area
Mixing
- Area
Pressing
- Area
Steaming
- Area
Cutting
- Area
frying
- Area
Cooling
- Area
Packing
- Area
Genzet
- Gudang
TR
- Area
Penggilingan Batu bara
Pelaporan
} Controling
Pengawasan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dilakukan oleh Panitia Pembina
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Tugas Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3):
- Memimpin semua rapat pleno P2K3 atau menunjuk pengurus
lainnya
untuk memimpin rapat pleno.
- Menentukan langkah kebijakan demi
tercapainya pelaksanaan
program-program yang telah digariskan
organisasi.
- Mempertanggung jawabkan pelaksanaan K3
di perusahaannya
kepada pemerintah melalui pimpinan
perusahaan.
b. Tugas Wakil Ketua Panitia Pembina
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) :
Melaksanakan
tugas-tugas ketua dalam hal ketua berhalangan dan membantu pelaksanaan
tugas ketua sehari-hari.
c. Tugas Sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (P2K3) :
- Membuat
undangan rapat dan membuat notulen rapat.
- Memberikan
bantuan atau saran-saran yang diperlukan oleh seksi-
seksi
untuk kelancaran program-program K3.
- Membuat laporan ke departemen-departemen perusahaan
tentang
adanya
potensi bahaya di tempat kerja.
d. Tugas Anggota Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
(P2K3) :
- Melaksanakan
program-program yang telah ditetapkan sesuai
dengan
bidang tugas masing-masing.
- Melaporkan
kepada ketua atas setiap kegiatan yang telah
dilaksanakan.
e. Tugas Seksi Litbang :
- Melakukan
identifikasi dan menganalisa mengenai kondisi
lingkungan
kerja yang tidak aman (unsafe condition) dan
tindakan
tidak aman (unsafe act) di lingkungan kerja.
- Merekomendasikan
dan merumuskan mengenai APD yang
dibutuhkan
di lingkungan kerja termasuk penanggulangan
potensi
bahaya yang lain (Rambu-rambu K3, prosedur kerja, WI).
- Melaporkan
kepada ketua atas kegiatan yang dilaksanakan.
f. Tugas Seksi Kebersihan Lingkungan :
- Bertanggung
jawab terkait dengan lingkungan dan
kebersihan
pabrik untuk menciptakan lingkungan kerja yang
nyaman
dan sehat.
- Melaporkan
kepada ketua atas kegiatan yang dilakukan.
g. Tugas Seksi Kesehatan Karyawan :
- Bertanggung
jawab dengan status kesehatan karyawan sesuai
persyaratan K3.
- Melaksanakan
pemeriksaan kesehatan awal, berkala dan khusus
bagi
karyawan untuk mencegah penyakit akibat kerja.
h. Seksi PMK
i. Seksi mekanik, listrik dan konstruksi
j. Seksi Audit Keselamatan dan kesehatan
kerja
k. Seksi
pelatihan dan training kesehatan dan keselamatan kerja
} Evaluating
Inspeksi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam mengukur, memantau, dan mengevaluasi
kinerja keselamatan dan kesehatan kerja, pihak K3 perusahaan melakukan inspeksi
keseluruh area perusahaan, dimana inspeksi ini difokuskan pada penerapan sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan dan kondisi bahaya
kecelakaan kerja baik dari tenaga kerja, lingkungan maupun peralatan kerjanya.
Tujuan dan Manfaat Penerapan K3 :
} Tujuan
:
Tujuan
penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan
PT.Indofood Manufacturing Co.Ltd adalah “untuk pencapaian zero accident”.
} Manfaat
:
- Menurunnya
angka kecelakaan kerja pada perusahaan
- Meningkatkan
derajat kesehatan dan keselamatan tenaga kerja pada - perusahaan.
- Dapat
meminimalisir potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.
- Agar
segera dilakukan tindakan perbaikan jika pada saat inspeksi K3 ditemukan
adanya potensi bahaya
kecelakaan kerja
} Pendapat
atau Saran
Perusahaan
sudah seharusnya melakukan pelatihan bagi seluruh perusahaan, sehingga bukan
hanya seperti Fire Brigade Indofood yang tanggap akan kesehatan dan keselamatan
kerja, tapi semua tenaga kerja di perusahaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar