Hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya
adalah merupakan penjelmaan dari sifat kodrat manusia tersebut dalam
merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan.Manusia memebentuk suatu bangsa
karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk sosial oleh
karena itu deklarasi bangsa Indonesia tidak didasarkan pada deklarasi individu
sebagaimana bangsa liberal.
Sejalan dengan hal itu, maka kemandirian dan
martabat suatu bangsa di era globalisasi akan sangat ditentukan oleh kapasitas
bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata ekonomi dan
sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara terus menerus.
Bangsa yang berhasil di era milenium ini adalah bangsa dengan kapasitas daya
saing tinggi, yang rakyatnya memiliki kapasitas berpikir yang cerdas, kemampuan
imajinasi dan kreasi yang tak terbatas dan mental yang robust atau tahan
banting. Bangsa dengan kualitas yang seperti itulah yang akan sanggup
berevolusi di era milenium ini dan di masa depan.
Sebaliknya tanpa adanya kapasitas daya saing yang
tinggi, maka bangsa tersebut tidak akan mampu memberikan komplementasi yang
berarti pada sistem sivilisasi global dan memberikan peran pada sektor-sektor
ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Bangsa yang demikian, walaupun sarat
dengan sumber daya alam akan tergusur dan hanya mampu mengembangkan sektor
ekonomi dengan nilai tambah rendah, lingkungan yang semakin rusak dan secara
budaya akan terjajah.
Tanpa adanya upaya dan komitmen bagi suatu bangsa
untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat berisiko menjadi bangsa yang
termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya daya saing suatu bangsa akan
mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan terjebak pada
dua perangkap globalisasi atau globalisation trap yaitu perangkap teknologi atau
technology trapdan perangkap budaya atau culture trap. Kedua perangkap ini
umumnya dengan cepat dapat dialami oleh suatu bangsa dengan karakter yang
lemah. Sebagai misal perangkap teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk
membangun industri yang hanya berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik
tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut,
meskipun tampaknya dapat memfabrikasi berbagai produk, namun esensinya proses
fabrikasi itu sebenarnya hanya dilakukan pada tahapan yang relatif tidak atau
kurang penting. Adapun tahapan dari proses yang lebih penting (atau sangat
penting) dari proses fabrikasi tersebut masih dikuasai oleh negara asing.
Sehingga pada akhirnya bangsa yang demikian aktifitas industrinya akan sangat
bergantung dengan entitas asing.
Adapun perangkap budaya umumnya adalah dalam bentuk
intervensi tata nilai unsur-unsur asing kepada budaya lokal suatu bangsa.Hal
ini sangat dimungkinkan sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan
telekomunikasi serta transportasi yang menjadikan interaksi antar manusia
menjadi semakin intensif.Teknologi komputer-jaringan atau internet saat ini
telah menjadikan transaksi informasi menjadi sangat mudah.Namun, terkadang
amalgamasi atau penggabungan antara tata nilai budaya yang berbeda malah
menghasilkan jenis budaya baru yang tidak relevan dengan adat istiadat dasar
dari bangsa tersebut.Bahkan sering akhirnya bersifat counter-productive pada
pembangunan bangsa yang bersangkutan.Dalam kasus Indonesia, misalnya intervensi
budaya hedonistik dan materialis berpotensi untuk melunturkan nilai-nilai
budaya dasar Indonesia yaitu kekeluargaan dan religius. Kedua perangkap yang
diulas diatas, haruslah dijadikan sebagai tantangan yang perlu diwaspadai dalam
membangun bangsa di era global.Unsur yang sangat penting dalam memperkuat jati
diri bangsa dalam menghadapi kedua perangkap tersebut adalah terus
menumbuhkembangkan karakter unggul yang dimiliki oleh bangsa ini dan telah
dibuktikan aktualisasinya oleh para pendiri bangsa ketika memproklamirkan
Kemerdekaan Republik Indonesia.
Teori kebangsaan
Teori Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan
bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
Teori kebangsaan Ernest Rehan, Hakikat bangsa atau
‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise,
prancis pada tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa
adalah sebagai berikut :
·
Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa,
suatu azas kerokhanian
·
Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas
yang besar
·
Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah.
Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa: Bangsa
adalah bukan sesuatu yang abadi
·
Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab
timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan
manusia membentuk jiwa nya.Dalam aitan inilah maka Renan kemudian tiba pada
suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerokhanian.
Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa factor –
factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
·
Kejayaan dan kemuliaan dimasa
lampau
·
Suatu keinginan hidup bersama baik
dimasa sekarang dan di masa yang akan datang
Penderitaan – penderitaan bersama sehingga
kesemuanya itu merupakan ‘Le capital social “ (suatu modal social ) bagi
pembentukan dan pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang terlebih penting
lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam melainkan apa yang harus
dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal ini memerlukan suatu persetujuan
bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai suatu
kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat,dan keinginan untuk
hidup bersama, dengan kesediaan untuk berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh
Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaan nya untuk
berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan
sebagai :
Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar
mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981 :
38,39)
Teori
Geopolitik oleh frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan
yang baru mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang
dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political
Geographi ( 1987). Teori tersebut menyatakan gahwa Negara adalah merupakan
suatu orgaisme yang hidup.Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat
maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman disebut
‘Lebenstraum’. Paham Negara Kebangsaan
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia
adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai
makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang
senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup
yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu
serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam
merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu
suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung
melalui tiga fase.
·
Pertama : yaitu zaman sriwijaya
· Kedua : yait zaman majapahit
· Ketiga : pada giliran masyarakata Indonesia
membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara
kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas
kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta kemanusiaan Negara kebangsaaan
pancasila Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas
berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta
berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsure yang membentuk nasionalisme ( bangsa )
Indonesia adalah sebagai berikut :
·
Kesatuan sejarah
·
Kesatuan nasip
·
Kesatuan kebudayaan
·
Kesatuan wilayah
·
Keatuan asas kerokhanian
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting
bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran )
dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa
lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang.
Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok.
Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah
dipupuk melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju
dari sat gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan
sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan proses tranformasi
(pewarisan ) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju.
Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa
meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau.
Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya
mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan perlu mempertanyakan mengapa
dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan
bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu
misteri.
Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa
sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka (
sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang
sama di masa mendatang.
Mekanisme
Institusional dan Pembinaan Bangsa
Salah satu contoh
dimana bangsa ini masih memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa
sejumlah anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara
dunia olimpiade fisika.Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti
penting bahwasanya bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic
yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia.Catatan prestasi ini
juga bukti empiris bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan
memiliki karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang
terbaik di era kompetisi inovasi global atau global innovation race.Anak-anak
muda kita yang berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang
pendidikan.Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan
karakter bangsa maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat
penting.
Tanpa adanya mekanisme institusional yang kuat, maka
akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi positif dari karakter bangsa yang
baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif
tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh denyut pembangunan.
Apabila kelemahan mekanisme institusional ini
dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif bangsa menuju
pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive. Misalnya,
lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan
mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika
kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah
mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen
bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan
mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk
mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk
re-aktifasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia.Secara historis bangsa
Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki karakter kepahlawanan,
nasionalisme, sifat heroik, semangat kerja keras serta berani menghadapi
tantangan.Kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lampau adalah bukti keberhasilan
kita membangun karakter yang mencetak tatanan masyarakat maju, berbudaya dan
berpengaruh.
Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk
membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi pembangunan
sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya saing
bangsa.Untuk yang kedua ini maka perkenankan saya menyampaikan dua karakter
penting yakni karakter kompetitif dan karakter inovatif.
Karakter kompetitif memiliki esensi sebuah
mentalitas dan watak yang mendorong adanya semangat belajar yang tinggi.
Pembudayaan karakter ini akan mendorong minat untuk terus melakukan
pembelajaran dalam memahami sekaligus mengatasi persoalan yang dihadapi.
Karakter kompetitif adalah antagonis atau lawan dari instan, karena
karakter kompetitif akan mendorong adanya upaya perbaikan secara terus menerus
dan bertahap ketika menghadapi persaingan yang semakin berat. Dalam
kenyataannya, hanya dengan karakter kompetitiflah suatu bangsa dapat
mempertahankan keunggulan daya saingnya. Bahkan di eraknowledge based economy,
dengan karakter kompetitiflah, suatu bangsa mempertahankan eksistensinya
sebagai bangsa yang merdeka.
Karakter inovatif adalah watak dan mentalitas yang
selalu mendorong individu dalam melakukan inovasi-inovasi baru pada berbagai
hal. Pada hakekatnya inovasi hanya dapat diciptakan setelah melalui serangkaian
proses belajar secara kolektif, atau lazim dikenal denganlearning curve. Bangsa
yang maju dan modern memiliki sejumlahlearning curve yang dapat menjadi dasar
bagi tumbuh dan berkembangnya proses inovasi. Mentalitas inovasi tidak lepas
dari proses belajar, termasuk belajar dari kesalahan dan kegagalan di masa
lalu.
Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk
menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa
lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi
kehidupan bangsa dan program pembangunan. Internalisasi ini harus berupa suatu
concerted efforts dari seluruh masyarakat dan pemerintah.
Maka membangun karakter bangsa untuk mencapai
kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan mekanisme
institusional.Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional ini, maka
pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan
nasional.Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif
untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang positif. Disamping
juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat
kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai
kemakmuran.
PERTANYAAN
1). Apa faham
kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan.
JAWAB
:
Secara historis, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi kesadaran nasional, kesadaran akan keindonesiaan. Sebelum spirit kebangsaan Indonesia muncul, yang lebih dulu mengemuka adalah spirit berdasar suku, agama, atau kedaerahan. Misalnya dalam bentuk Jong Java, Jong Ambon, Jong Islam, Jong Sumatera, dan sebagainya. Baru kemudian, seiring meluasnya pengaruh Budi Utomo pada 1908, Sarekat Islam (SI) pada 1911, dan Pergerakan Indonesia (Indonesische Vereniging) pada 1921, maka embrio spirit kebangsaan yang bersifat nasional muncul ke permukaan. (Patut diingat: meski BU lebih ke Jawa dan SI merupakan gerakan Islam, tapi amat berperan dalam persemaian ide kebangsaan Indonesia). Ini kemudian melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928 yang secara eksplisit mengemukakan semangat kebangsaan Indonesia. Dari sini akhirnya bermuara pada lahirnya negara kebangsaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.
Secara historis, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi kesadaran nasional, kesadaran akan keindonesiaan. Sebelum spirit kebangsaan Indonesia muncul, yang lebih dulu mengemuka adalah spirit berdasar suku, agama, atau kedaerahan. Misalnya dalam bentuk Jong Java, Jong Ambon, Jong Islam, Jong Sumatera, dan sebagainya. Baru kemudian, seiring meluasnya pengaruh Budi Utomo pada 1908, Sarekat Islam (SI) pada 1911, dan Pergerakan Indonesia (Indonesische Vereniging) pada 1921, maka embrio spirit kebangsaan yang bersifat nasional muncul ke permukaan. (Patut diingat: meski BU lebih ke Jawa dan SI merupakan gerakan Islam, tapi amat berperan dalam persemaian ide kebangsaan Indonesia). Ini kemudian melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928 yang secara eksplisit mengemukakan semangat kebangsaan Indonesia. Dari sini akhirnya bermuara pada lahirnya negara kebangsaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.
2). Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan
JAWAB:
Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa kekuatannya.
Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme.
Wawasan kebangsaan mengandung pula tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya.
Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia. Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain.
Bagaimana pun konsep kebangsaan itu dinamis adanya. Dalam kedinamisannya, antar-pandangan kebangsaan dari suatu bangsa dengan bangsa lainnya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Dengan benturan budaya dan kemudian bermetamorfosa dalam campuran budaya dan sintesanya, maka derajat kebangsaan suatu bangsa menjadi dinamis dan tumbuh kuat dan kemudian terkristalisasi dalam paham kebangsaan
Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa kekuatannya.
Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme.
Wawasan kebangsaan mengandung pula tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya.
Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia. Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain.
Bagaimana pun konsep kebangsaan itu dinamis adanya. Dalam kedinamisannya, antar-pandangan kebangsaan dari suatu bangsa dengan bangsa lainnya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Dengan benturan budaya dan kemudian bermetamorfosa dalam campuran budaya dan sintesanya, maka derajat kebangsaan suatu bangsa menjadi dinamis dan tumbuh kuat dan kemudian terkristalisasi dalam paham kebangsaan
3). Jelaskan
pengertian wawasan Nusantara
JAWAB:
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Aspek kewilayahan nusantara Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
4). Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini.
Mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut.
Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Aspek kewilayahan nusantara Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
4). Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini.
Mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut.
Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti
perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa
nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa
jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan
potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan
hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini
kedalam perubahan yang lebih baik.
5). Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
5). Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
JAWAB:
Akhir-akhir ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para mahasiswa, dan lain sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra para mahasiswa di mata masyarakat.
Akhir-akhir ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para mahasiswa, dan lain sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra para mahasiswa di mata masyarakat.
Sebagai mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah
pribadi atau kelompok. Seharusnya kita harus mengedepankan kepentingan bersama.
Pikiran positif harus diciptakan semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa
harus diciptakan untuk menjadi lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang
tidak mementingkan kepentingan politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan
hambatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus
sadar bahwa polisi adalah profesional yang diciptakan untuk menghargai
simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera
atau markas harus dijaga dengan darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps
seperti markas mereka diserang maka akan meningkatkan adrenalinnya untuk
melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat seorang sipil.
Demikian juga polisi harus menyadari bahwa mahasiswa
adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio dan kebijakan
yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan mereka terusik
seperti penyerangan markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa di seluruh
negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum mahasiswa dan oknum
polisi melakukan hal itu, semua harus menahan diri. Tindakan oknum mahasiswa
menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa pada umumnya.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan upaya menanamkan
nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan persaudaraan yang berlandaskan pada
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia) agar tumbuh pemahaman demokrasi yang baik di tengah masyarakat. Dan
dalam berdemokrasi masyarakat harus memiliki sportivitas yaitu siap kalah dan
siap menang. Bila hukum dan keadilan benar-benar dilaksanakan secara jujur dan
konsisten, maka gejolak di tengah masyarakat akibat kemiskinan dan kesenjangan
ekonomi tidak akan terjadi.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar